Percepat Pemulihan Ekonomi, Pelaku UMKM Tahun 2021 Mendapat Perpanjangan Subsidi KUR dari Pemerintah

15 Januari 2021, 16:23 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

Portal Kudus - Ditengah Program pemerintah tahun 2021 tentang Percepat Pemulihan Ekonomi, Pelaku UMKM Tahun 2021 Mendapat Perpanjangan Subsidi KUR dari Pemerintah.

Pemerintahan Indonesia akan memberi tambahan bantuan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah 3 % sepanjang enam bulan di tahun 2021.

Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian sudah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari hasil pertemuan itu pemerintahan memilih untuk tingkatkan plafon KUR di tahun 2021 jadi Rp253 triliun.

sebagaimana diberitakan PotensiBisnis dari ekon.go.id dalam artikel, "Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Subsidi KUR bagi Pelaku UMKM di 2021, Ini Penjelasannya"

Peningkatan itu dilakukan karena respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi terhadap kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto 

Baca Juga: 7 Tahun Undang-undang Desa, KEMENDES Fokuskan Anggaran 2021 untuk SDGs Desa

Sedangkan bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), anda hanya tinggal mendatangi bank penyalur.

Pihak bank penyalur akan menjelaskan mengenai tata cara pengajuan KUR begitupun syarat-syaratnya, anda pun juga bisa sekaligus melakukan konsultasi.

Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diantaranya BRI, Bank Mandiri, BNI.

Baca Juga: Mas Al Kalah, Andin Tagih Janji? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Full Episode, 15 Januari 2021

Berdasarkan penyaluran subsidi KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.” kata Airlangga.

Baca Juga: Gempa 6,2 SR Guncang Majene Sulbar Terasa Hingga Makassar, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Menko Airlangga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menambah subsidi bunga sebesar 6 persen.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen,” ujarnya***(Kartina Restu/PotensiBisnis.com)

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler