Tak Memakai Masker di Kabupaten Pati, Berikut Ini Rencana Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

- 13 September 2020, 10:41 WIB

Baca Juga: Pemkab Pati Mulai Tetapkan Pembatasan Jam Malam Senin 14 September 2020.

“Kemudian ada juga pemberlakuan jam malam yang berfungsi memberikan batasan masyarakat untuk aktivitas di malam hari" ungakpnya.

"Karena rata – rata aktivitas pemuda pada malam hari itu berkeliaran dan hampir 90% tidak menggunakan masker. Itu nanti udah kena sanksi denda sekaligus diantar pulang ke rumahnya”, lanjutnya.

Baca Juga: Pati Masuk Zona Merah Dengan Risiko Penularan Tinggi, Bupati Haryanto Sebut Akan Terapkan Jam Malam

Bupati menegaskan, secara konsep, hal tersebut sudah tahap final. Apabila peraturan tersebut telah ia tandatangani, maka bulan September ini dapat langsung diterapkan.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x