Portal Kudus - Pelaku Pengancam Pembunuhan Kades Tlogorejo Winong Pati, masih berbuntut panjang.
pasalnya pelaku pengancam pembunuhan kades tlogorejo winong pati itu Mengaku Oknum LSM dan juga Mengaku sebagai Jurnalis.
Baca Juga: Mahasiswa di Pati Demo Tolak Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
menurut kuasa hukum Kades Tlogorejo, Izzudin Arsalan mengatakan sebelumnya korban memang sudah mengadukan ke Polres Pati terkait pengancaman itu. dan sekarang masih proses pengumpulan bukti.
saat klarifikasi pres pagi ini Rabu 9 september 2020 di kantor Pasopati Pelaku Pengancaman adalah Heri Petik Manding. dan mengaku sebagai oknum LSM dan juga jurnalis.
“Dari situ, pelaku mengaku sebagai oknum LSM dan jurnalis. Diduga kuat pelaku adalah Heri Petik Manding. Kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk pak Lasman, akan mengawal kasus ini sampai selesai,” katanya
Baca Juga: Mahasiswa di Pati Demo Tolak Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Payung hukum yang digunakan sendiri adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.