Kebanyakan mereka menanyakan mengapa pajak kendaraan yang digunakan oleh orang penting di Rembang itu sampai menunggak.
Pada Jumat 22 Juli 2022 pagi kemarin, suaramerdeka-muria.com mengkonfirmasi soal tunggakan pajak itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin.
Baca Juga: Siap Hijaukan Kota, DLH Kabupaten Rembang Siapkan Puluhan Pot Tanaman
Fahrudin mengakui ada ketelodoran petugas di bawahnya sehingga pajak tersebut tidak dibayarkan sesuai dengan batas akhirnya.
Fahrudin kemudian memerintahkan petugas agar segera melunasi tunggakan pajak tersebut.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya pajak kendaraan tersebut langsung terbayar lunas.***