Portal Kudus - Beberapa waktu lalu, Kabupaten Pati telah menggelar seleksi calon perangkat desa. Dalam seleksi tersebut terjadi kecurangan sehingga terdapat pihak yang dirugikan.
Forum Calon Perangkat Desa Gagal Pati menduga adanya kecurangan dan praktik transaksi dengan tarif tinggi dalam pengisian jabatan di tingkat desa tersebut.
Dugaan itu disampaikan sejumlah warga yang tergabung di Capraga dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada Rabu, 20 Juli 2022.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Pati Disorot, Muncul Dugaan Tarif Perangkat Desa Sampai Rp 1 Miliar
Mereka menduga besaran transaksi berkisar Rp500juga hingga Rp1miliar.
Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan Unjuk Rasa, Perjuangkan Penerapan Kawasan Hutan
"Informasi yang kami dapatkan carek (sekretaris desa) Rp1miliar, kadus (kepala dusun) Rp750juta, kaur (kepala urusan) Rp500juta," ujar Koordinator Aksi Muhammad Kudhori.
Penyampaian tersebut juga dipampang di poster pengunjuk rasa.
Menurutnya, dugaan jual beli jabatan tersebut berlaku pada pengisian perangkat desa pada 16 April.
Baca Juga: Jalan Panturan Semarang-Demak akan dilakukan Sistem Buka-Tutup Jalan, Tetap Patuh Berlalulintas