Jalan Panturan Semarang-Demak akan dilakukan Sistem Buka-Tutup Jalan, Tetap Patuh Berlalulintas

- 21 Juli 2022, 09:00 WIB
Pemberlakuan sistem buka tutup kendaraan di Jalan Semarang-Demak.
Pemberlakuan sistem buka tutup kendaraan di Jalan Semarang-Demak. /suaramerdeka-muria.com/Satlantas Demak

Portal Kudus - Mulai Rabu, 20 Juli 2022, Polres Demak akan melakukan sistem buka-tutup Jalan Pantura Semarang-Demak.

Sistem dilakukan bagi kendaraan yang melintas baik dari arah Semarang dan Surabaya.

Sistem buka tutup tersebut akan diberlakukan selama 7 hari, mulai Rabu 20 Juli 2022 sampai dengan 27 Juli 2022.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Pengumuman! Pantura Semarang-Demak Buka-Tutup 7 Hari, Pengendara Disarankan Lewat Alternatif

Sistem buka-tutup kendaraan di ruas tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00-5.00 WIB.

Baca Juga: Rembang Night Festival, Peraayaan HUT Rembang yang ke-281 Tahun Ini

Sistem buka tutup kendaraan dari arah Semarang dan Surabaya diberlakukan oleh Polres Demak lantaran ada kegiatan pemasangan gorder proyek Jalan Tol Semarang-Demak.

Sistem buka tutup akan diberlakukan di Jalan Pantura Semarang-Demak KM 10, masuk wilayah Desa Sido Gemah Kecamatan Sayung Demak.

“Dimohon agar pengguna jalan tetap bersabar dan patuhi aturan berlalu-lintas,” demikian informasi yang tersebar.

Baca Juga: Waspada, Kabupaten Jepara Berstatus Tanggap Darurat PMK, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x