Selamat, SKB Jepara Telah Mewisudakan 118 Warga Belajarnya

- 30 Juni 2022, 10:00 WIB
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jepara yang berlokasi di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, baru baru ini.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jepara yang berlokasi di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, baru baru ini. /suaramerdeka-muria.com/dok

Portal Kudus - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jepara mewisudakan warga belajarnya lulusan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Wisuda digelar pada rabu 29 Juni 2022 di Sanggar SKB.

Ada total 118 yang akan diwisuda oleh SKB Jepara.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul SKB Jepara Mewisuda 118 Lulusan, 14 Orang Tahfidh Dasar

“Total ada 118 lulusan yang akan diwisuda, dari berbagai jenjang. Termasuk diantaranya, peserta program Tahfidz Tingkat Dasar,” ujar Kepala SKB Jepara Dian Sekar Sariutami.

Baca Juga: Bersenggolan dengan Kendaraan Lain, Seorang Perempuan di Kabupaten Rembang Tewas

Baca Juga: Dua SPBU di Kudus dalam Pembinaan, Berikut Alasannya dari Pertamina

Dikatakan, warga belajar (peserta didik-red) yang telah lulus, terdiri atas jenjang Kelompok Belajar (Kejar) A (setara SD) ada 14 peserta. Mereka ini dari Sekolah Tahfidz Tingkat dasar ( STTD).

Untuk Paket B (setera SMP) 15 peserta, dan Paket C (setara SMA) 89 peserta. Warga Belajar tersebut berasal dari rombongan belajar (rombel) Bulungan (Kecamatan Pakisaji), Pengkol (Jepara), Dukuh Cabe (Desa Batealit,Kecamatan Batealit),dan Krapyak (Tahunan), serta yang mengikuti pembelajaran secara Daring.

Selama menempuh pendidikan nonformal yang bernaung di bawah Dinas Dikpora Kabupaten Jepara, peserta juga mendapatkan sejumlah pendidikan keterampilan, sesuai pilihan dan jenjang masing masing.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x