Penanganan PMK, Kabupaten Rembang Adakan Vaksinasi ke Sapi

- 29 Juni 2022, 09:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022.
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Syarat lainnya, sapi yang masa hidupnya masih panjang bukan sapi yang akan dipotong.

Baca Juga: Urung Terlaksanan, KPU Kabupaten Kudus Tolak Surat PAW dari Partai Gerindra

Selian itu, usia minimal sapi yang divaksin adalah 2 minggu.

"Kami sudah melakukan zonasi sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK, salah satunya Pangkalan ini. Terhadap desa yang merah, maka diturunkan pada satuan farm, atau kandang komunal atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa dilakukan vaksinasi," jelasnya.

Menurut Iwan, Dintanpan diberikan target vaksinasi tahap pertama ini harus selesai pada 2 Juli 2022.

Satu botol vaksin berisi 200 cc dan bisa diaplikasikan untuk 100 ekor sapi.

Baca Juga: Hari Kedua PPDB SMP di Kudus, Sekolah Favorit Banyak Pendaftarnya

"Targetnya satu hari bisa memvaksin 100 ekor sapi. Karena botol vaksin yang sudah dibuka harus habis hari itu juga," ujarnya.

Bupati Hafidz dalam kesempatan itu menuturkan kedatangan vaksin memberikan harapan dapat menekan penyebaran penyakit tersebut.

Penularan PMK sangat masif, sehingga dengan penyuntikan vaksin di desa yang masih nol kasus maka dapat memotong persebarannya.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah