Penanganan PMK, Kabupaten Rembang Adakan Vaksinasi ke Sapi

- 29 Juni 2022, 09:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022.
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Vaksinasi perdana di pinggir lapangan sepakbola desa setempat itu dihadiri Bupati Rembang Abdul Hafidz, Dandim 0720 Rembang Letkol Kav Czi Parlindungan Simanjuta, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Agus Iwan Haswanto dan tim dari Kementerian Pertanian RI.

Tim vaksinasi PMK juga mendatangi kandang-kandang sapi di sana.

Baca Juga: Tiga SMP di Kudus Perpanjang Pendaftaran Siswa Baru, Berikut Daftarnya

Salah satunya adalah kandang ternak milik Sujikan. Di sana dokter hewan menyuntikan vaksin asal Prancis kepada sejumlah sapi berjenis limosin dan simental.

Terkait kuota vaksin, Rembang mendapat 3.000 dosis untuk tahap pertama dan 2.000 dosis lagi ditahap 2.

Dengan total 5.000 dosis tersebut, dapat digunakan untuk melakukan vaksinasi dengan menyasar ribuan sapi di berbagai kecamatan.

Baca Juga: Rayakan HUT Koperasi, Kabupaten Jepara Rencakan Sejumlah Kegiatan

"Jika kami mampu menyerap dengan cepat 3.000 dosis, diberi tenggang waktu satu minggu ke depan, maka diperbolehkan untuk mengajukan penambahan vaksin kembali," terang Kepala Dintanpan Agus Iwan Haswanto.

Iwan menjelaskan, ada sejumlah persyaratan bagi sapi yang akan divaksin.

Syarat tersebut antara lain adalah sapi dalam kondisi sehat atau yang sudah sembuh dari PMK.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah