Petugas selanjutnya bergeser ke sebuah kos di Kedungrejo Mbesi.
Baca Juga: Gandeng PIP Semarang, Nelayan di Kecamatan Juwana Dapatkan Sertifikat BST
Baca Juga: Trigger Warning, Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Semenjak 14 Tahun, Korban Lapor Polres Jepara
Di sana, petugas juga mendapati tiga pasangan tidak resmi sedang berduaan di dalam kamar.
Selanjutnya, petugas mengambil tindakan dengan menyita kartu identitas dan ponsel pasangan yang terjaring razia.
Mereka diminta hadir di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan.
“Saat ini mereka sedang diinterogasi petugas di kantor Satpol PP,” jelas Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.***