Beraksi Lagi, Satpol PP Rembang Razia di Siang Bolong

- 25 Juni 2022, 08:05 WIB
Satpol PP Rembang menggelar razia menyasar hotel dan kos.
Satpol PP Rembang menggelar razia menyasar hotel dan kos. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Satpol PP Rembang beraksi kembali dengan menemukan sembilan pasangan belum menikah tengah berada di kamar hotel dan kos.

Para pasangan tersebut terjaring saat siang hari ditempat yang berbeda di sekitar Kabupaten Rembang.

Rentang waktu razia dilakukan mulai pukul 9.00-12.00 WIB. 

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Rembang Hari Ini : Ngamar Siang Bolong di Hotel, 18 Orang 'Digiring' ke Kantor Satpol PP

Pertama, sebanyak tiga pasangan kedapatan asyik berduaan di kamar Hotel J.

Baca Juga: Unik, Anak Sapi Bermulut Dua dan Bermata Tiga di Blora Viral di Media Sosial

Baca Juga: Warung Prasmanan Djiancoek, Warung Makan Sepuasnya di Pantura Lasem

Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Selanjutnya, di sebuah kos kawasan Sumber Agung, petugas juga mendapati tiga pasangan sedang asyik berduaan memadu kasih di dalam kamar.

Mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi.

Petugas selanjutnya bergeser ke sebuah kos di Kedungrejo Mbesi.

Baca Juga: Gandeng PIP Semarang, Nelayan di Kecamatan Juwana Dapatkan Sertifikat BST

Baca Juga: Trigger Warning, Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Semenjak 14 Tahun, Korban Lapor Polres Jepara

Di sana, petugas juga mendapati tiga pasangan tidak resmi sedang berduaan di dalam kamar.

Selanjutnya, petugas mengambil tindakan dengan menyita kartu identitas dan ponsel pasangan yang terjaring razia.

Mereka diminta hadir di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan.

“Saat ini mereka sedang diinterogasi petugas di kantor Satpol PP,” jelas Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah