Portal Kudus - Malam mingguan, petugas Satpol PP Kabupaten Rembang kembali melakukan penyisiran hotel.
Pada Sabtu, 4 Juni 2022 para petugas mulai melakukkan penyisiran demi menekan penyebaran penyakit masyarakat (pekat), salah satunya adanya tindakan asusila.
Petugas melakukan razia mulai sore pukul 17.00 sampai dengan 20.30 WIB.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Satpol Rembang Sisir Hotel di Malam Minggu, Justru Ini yang Didapat
Pada razia kali ini, Satpol PP menyasar dua hotel yang berada di dua kecamatan Rembang bagian timur.
Sebelum ini, Satpol PP Rembang sudah beberapa kali melakukan razia menyasar hotel kawasan Rembang timur, terutama Kecamatan Lasem.
Baca Juga: Sering Konflik antar Pemuda Desa, Forkopimda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Buat Kesepakatan
Hotel yang pertama disasar adalah hotel melati berada di Kecamatan Lasem.
Dari sana petugas tidak mendapati adanya pelanggaran yang terjadi.
Begitu pula di sebuah hotel di Kecamatan Sluke.