Lelang Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, 6 Orang Pendaftar Gagal Seleksi Administrasi

- 7 April 2022, 11:00 WIB

Portal Kudus - Pendaftaran pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Jepara telag dibuka sejak 22 Maret 2022 lalu.

Terdapat 6 orang dari 17 pendaftar yang dinyatakan gagal dalam seleksi administrasi tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan pada Rabu, 6 April 2022.

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Enam Pelamar Lelang Terbuka JPTP Pemkab Jepara Gagal di Seleksi Administrasi, Siapa Saja?

Berbagai faktor yang menyebabkan kegagalan dalam seleksi administrasi ini, di antaranya adalah tidak sesuai kepangkatanan, tugas dan pekerjaan tidak linier dengan jabatan yang dilamar, serta belum terpenuhinya sasaran kinerja pegawai (SKP).

Ony menjelaskan, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara yang dilamar oleh empat orang, yaitu dokter Eko Cahyo Puspeno (Plt Kepala Dinkes), Muh Ali (Sekretaris Dinkes), Nur Cholis (Kabid Penunjang Medik RSUD RA Kartini), dan Subiyanto (Perawat di Puskesmas Pecangaan).

''Di jabatan ini, Pak Nur Cholis gagal karena masa kerjanya kurang,'' beber Ony.

Baca Juga: Trigger Warning, Mengaku Dukun, Pemuda Desa Tambahmulyo Perkosa Anak dibawah Umur

Untuk posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, ada 5 pendaftar, yaitu Karnanejeng (Camat Pecangaan), Mustaqim (Camat Batealit), Muhammad Subkhan (Camat Mayong), R Eko Sulistiyono (Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi), dan Yenny Diah Sulistiyani (Inspektur Pembantu IV di Inspektorat).

Muhammad Subkhan dinyatakan tidak lolos administrasi karena belum memenuhi SKP.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah