Portal Kudus - Proyek pembangungan Jalan Lingkar Rembang-Lasem sedang mengalami hambatan.
Proyek tersebut terhambat pada tahapan pembebasan lahan pembangunan.
Alasan tersendatnya proyek dikarenakan Pemkab Rembang belum menemukan konsultan perencanaan pengadaan lahan tersebut.
Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Jalan Lingkar Rembang-Lasem : Dana Pembebasan Lahan Rp 100 Miliar, Lewati Tiga Kecamatan dan 15 Desa
Berdasarkan data yang tersedia di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rembang, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp400juta.
Lelang konsultan rencana pengadaan tanah jalan lingkar gagal terselesaikan.
Baca Juga: Masa Jabatan Telah Habis, DPRD Kabupaten Jeparaa Umumkan Surat Pemberhentian Bupati Jepara
Pemkab Rembang akan memastikan melakukan pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem.
Saat ini Pemkab Rembang sedang melakukan lelang ulang atas konsultan pengadaan tanah Jalan Lingkar Rembang-Lasem.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Gantiarto menyebutkan, telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem sebesar Rp100miliar.