Siswa dan Guru SMPN 3 Pamotan Kabupaten Rembang Gelar Pengajian Fiqih

- 6 April 2022, 10:06 WIB
siswa dan guru SMPN 3 Pamotan
siswa dan guru SMPN 3 Pamotan /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Kegiatan beragama dilakukan siswa dan guru SMPN 3 Pamotan, Kabupaten Rembang selaama bulan Ramadan.

Kegiatan itu adalah pengajiaan materi Fiqih yang digelar setiap hari setelah pembelajaran sekolah jam 10.30 WIB.

Kitab yang diampu adalah Taqrib karangan Sekh Al-Qadhi Abu Syuja.

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Ramadan Ala Pesantren di SMP 3 Pamotan, Siswa dan Guru Tiap Hari Ngaji Kitab Kuning

Ngaji materi fiqih diadakan di mushola sekolah.

Baca Juga: Trigger Warning, Mengaku Dukun, Pemuda Desa Tambahmulyo Perkosa Anak dibawah Umur

Setelah pengajian selesai, selanjutnya mereka shalat Dhuhur berjamaah.

Kepala SMPN 3 Pamotan, Ngadiyono menyatakan, pengajian kitab kuning selama Ramadan digelar lantaran sebagai upaya memberikan pemahaman siswa tentang hukum Fiqih yang benar.

SMPN 3 Pamotan menjadi satu-satunya SMP di Rembang yang menggelar pengajian kitab kuning untuk siswanya.

“Kebetulan kami memiliki guru yang memang memiliki basis pesantren. Sehingga mereka kami minta untuk mengembangkan pembelajaran Fiqh berbasis kitab kuning di sekolah. Seluruh warga sekolah, siswa, guru dan karyawan wajib ikut,” jelas Ngadiyono.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah