Percantik Tata Kota, Pemkab Pati Bangun Taman di Perbatasan

- 7 April 2022, 10:00 WIB
Perbatasan Pati-Kudus
Perbatasan Pati-Kudus /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Pati akan membangun taman di perbatasan Pati-Kudus dan Pati-Rembang.

Dalam pembenahan tata kota tersebut, pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 1.997.250.000.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Arief Wahyudi.

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Percantik Tata Kota, Pati Siapkan Taman di Kawasan Perbatasan

“Nantinya akan dibuatkan taman didekat gapura batas kota. Antara Pati–Kudus dan Pati Rembang,” terangnya.

Baca Juga: Siswa dan Guru SMPN 3 Pamotan Kabupaten Rembang Gelar Pengajian Fiqih

Diakuinya untuk konsepnya memang lebih fokus pada taman biasa.

Hanya saja nantinya akan dilengkapi ornament pendukung sehingga bisa mempercantik tampilan dari taman tersebut.

“Saat ini sendiri masih proses lelang diharapkan bisa segera diselesaikan dan bisa segera dilakukan pengerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Trigger Warning, Mengaku Dukun, Pemuda Desa Tambahmulyo Perkosa Anak dibawah Umur

Taman itu sendiri rencananya akan dikerjakan selama empat bulan ke depan.

Dengan penambahan taman itu sendiri diharapkan dapat menambah citra positif bagi masyarakat yang melintas maupun hendak ke kabupaten Pati.

Pembuatan taman itu nantinya juga akan menambah ruang terbuka hijau yang saat ini sudah ada di Pati.

Mulai dari Tugu Bandeng, Taman Stasiun, taman kota, hingga penataan ulang alun-alun Pati.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Terhambat, Pemkab Rembang akan Memastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Selain penataan taman tersebut, rencananya di tahun ini pihaknya juga akan kembali melakukan penataan di Stadion Joyokusumo.

Mulai dari penataan lampu, hingga nantinya penataan lintasan sepatu roda dan pembuatan lintasan skateboard.

“Untuk penataan lampu stadion Joyokusumo dianggarkan sebesar Rp 2,2 miliar sedangkan untuk penataan lintasan sepatu roda sebesar Rp 498 juta,” tandasnya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah