Ayang Mesra, Program Pemkab Rembang Bagi Layanan Perlindungan Pemerlu Kesejahteraan sosial

- 30 Mei 2024, 18:10 WIB
 penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Rembang
penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Rembang /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Ketersediaan data penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Rembang dinilai masih belum lengkap. Utamanya data difabel yang dikelompokkan berdasarkan jenis usaha atau keterampilan mereka.

Hal itu disampaikan perwakilan disabilitas dari Kecamatan Sarang, Syahroni saat acara One Day Disability di halaman salah satu hotel di jalan Pantura pada Kamis, 30 Mei 2024. Menurutnya data pengelompokan difabel tersebut bisa menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan berupa pendampingan.

“Tolong dipetakan, ini pengusaha batik, ini pengusaha minuman. Data itu bisa menjadi acuan pemerintah untuk memberikan semacam pendampingan,” ucapnya.

Baca Juga: KUMPULAN 35 Soal PAS PKN Kelas 4 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2024

Menjawab hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang tahun ini memiliki program baru bernama layanan perlindungan pemerlu kesejahteraan sosial (Ayang Mesra). Program tersebut baru diuji coba di 3 kecamatan.

Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menyebut, 3 kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Lasem, Kecamatan Sulang, dan Kecamatan Kragan. Pendataan dilakukan mulai dari tingkat desa dan sementara ini tercatat sekitar 405 penyandang disabilitas yang terdata melalui program Ayang Mesra.

Sedangkan total keseluruhan penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang, lanjut dia, saat ini berjumlah sekitar 2.577 orang. Dengan data terbaru yang didapat, bisa mempermudah Pemkab Rembang untuk mengakomodir kebutuhan para disabilitas.

Baca Juga: UPDATE 40 Soal UAS PKN Kelas 4 Semester 2 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawabannya

“Mungkin mereka memerlukan alat bantu kursi roda, kemudian penyandang disabilitas yang membutuhkan kaki palsu, tangan palsu dan lainnya. Nanti akan kita penuhi kebutuhannya, termasuk mungkin mereka punya keterampilan,” jelasnya.

Dalam pemenuhan kebutuhan para difabel, Pemkab Rembang akan bekerjasama dengan perusahaan di Rembang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan difabel yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah