Portal Kudus - Satpol PP Kabupaten Rembang kembali menggelar razia di sejumlah daerah di Kabupaten Rembang.
Satpol PP Rembang nggelar razia di hari Sabtu malam, 19 Februari 2022.
Kali ini, Satpol PP menyasar warung kopi yang juga dilengkapi karaoke terbuka di sejumlah wilayah.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Razia Malam Minggu Sasar Warkop di Rembang, Belasan Botol Miras Disita Satpol
Kebanyakan warung kopi tersebut menjadikan perempuan sebagai pramusaji.
Hasilnya, sebanyak 18 botol minumas keras (miras) berbagai jenis disita untuk diamankan Satpol PP.
Baca Juga: Selamat! PWI Pati dan Rembang Raih Penghargaan dari PWI Jawa Tengah di Hari Pers Nasional 2022
Dalam razia sampai pukul 23.00 WIB itu, petugas Satpol menyasar lima warkop.
Pada warkop pertama milik Wito di Sukoharjo, petugas mengamankan 4 botol miras.
Selanjutnya di tiga warkop komplek eks stasiun lama, masing-masing di Warkop Riyan mengamankan 4 botol miras, di Warkop Surendah mengamankan 3 botol miras dan di Warkop Novia mengamankan 7 botol miras.