Untuk menyakinkan korbannya, pelaku kemudian mengajak korban menuju ke kantor Koramil Todanan untuk mengambil kambing.
Namun, sebelum sampai di depan kantor Koramil Todanan, pelaku meminta berhenti di depan Pasar Todanan. Di tempat itulah pelaku meminta kepada korban uang pembelian kambing sebesar Rp 5 juta.
Setelah itu korban diminta oleh pelaku menunggu di pinggir jalan di depan kantor Koramil Todanan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dengan alasan mengambil mobil pick up untuk mengangkut lima ekor kambing ke rumah korban.
Setelah korban menunggu sekira 30 menit, pelaku tidak kunjung kembali.
Merasa curiga, korban kemudian bertanya kepada petugas kebersihan yang berada di Koramil Todanan tentang keberadaan lima ekor kambing tersebut dan ternyata tidak ada kambing ditaruh di Koramil Todanan.
Setelah korban menunggu sekira 30 menit, pelaku tidak kunjung kembali.
Merasa curiga, korban kemudian bertanya kepada petugas kebersihan yang berada di Koramil Todanan tentang keberadaan lima ekor kambing tersebut dan ternyata tidak ada kambing ditaruh di Koramil Todanan.
Setelah menerima laporan tersebut, kata kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suyadi diperintahkan melakukan penyelidikan tersebut.