Mengaku Intel Koramil Todanan, Pria Warga Kradenan Tipu dengan Jual Kambing

- 16 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi penipuan \
Ilustrasi penipuan \ /Pixabay

Portal Kudus - Kepolisian Sektor Todanan Kabupaten Blora menangkap Sumijan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Sumijan yang berumur 47 tahun merupakan warga Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Sumijan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai intel dari Koramil Todanan. Padahal, Sumijan hanyalah warga biasa. 

 

Dilansir Portalkudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel yang berjudul Mengaku Intel Koramil, Jual Kambing, Tipu Warga Desa di Todanan Blora

"Pelaku kami tangkap di Pasar Kradenan, Grobogan, Kamis (1 Januari 2022),’’ ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aan Hardiansyah melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Todanan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daknyo, pada 14 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sumijan diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Warkam (63) warga Desa Dringo, Kecamatan Todanan, yang terjadi pada 5 Januari 2022.

Korban ketika itu sedang duduk santai di depan rumah. Tiba-tiba korban didatangi orang yang tidak dikenalnya, yakni Sumijan, yang datang dengan mengendarai sepeda motor.

Kepada korban, Sumijan mengaku sebagai anggota Intel Koramil Todanan dan menawarkan lima ekor kambing seharga Rp 5.000.000 dengan alasan membutuhkan uang untuk tambahan membeli mobil.

Baca Juga: 1 ETH Berapa Rupiah? Begini Perhitungan Uang Kripto Ethereum ke IDR Bayaran Ghozali Everyday Jual Foto Selfie

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x