Desa Soko Blora Rayakan Sedekah Bumi dengan Menggelar Seni Tradisional Barongan dan Wayang Kulit

- 21 Mei 2024, 11:18 WIB
pertunjukan seni tradisional Barongan dan Wayang Kulit dalam tradisi sedekah bumi atau gas deso di Desa Soko, Rembang
pertunjukan seni tradisional Barongan dan Wayang Kulit dalam tradisi sedekah bumi atau gas deso di Desa Soko, Rembang /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Dinas Komunikasi dan Informatika Blora bersama bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menggelar pertunjukan seni tradisional Barongan dan Wayang Kulit dalam tradisi sedekah bumi atau gas deso di Desa Soko, Kecamatan Jepon.

Acara itu diselenggarakan melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBCHT).

Kepala Dinas Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., M.M menjelaskan agenda ini diselenggarakkan sebagai ajang untuk mengembalikan potensi budaya Desa Soko yang sudah lama redup sejak tahun 1980-an.

Baca Juga: Enam Duta Literasi Rembang Terpilih akan Siap Memajukan Budaya Literasi di Kabupaten Rembang

“Harapannya ini menjadi suatu potensi wisata yang cukup bisa kita andalkan di Kabupaten Blora,” jelasnya, Senin, 20 Mei 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Dasiran, S.Ag., M.Si yang hadir mewakili Bupati Blora Arief Rohman, SIP., M.Si, mengungkapkan dengan diadakannya sedekah bumi artinya warga Desa Soko memanjatkan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa supaya alam atau bumi menjadi bersahabat bagi Desa Soko dan Kabupaten Blora khususnya.

“Dengan adanya rasa syukur, harapannya tuhan memberikan keberkahan. Dan harapan untuk wisata Blora bisa bangkit kembali, tentunya ini adalah harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dasiran.

Dalam kegiatan tersebut selain pertunjukan seni juga disampaikan edukasi dan sosialisasi cukai rokok tembakau untuk membasmi peredaran rokok ilegal yang disampaikan oleh perwakilan KPPBC Tipe Madya Kudus Afif Irsan Pahlevi.

Baca Juga: Mengenal Anggita Maharani, Finaslis Duta Literasi Kabupaten Rembang 2024

Irsan menginformasikan bahwa peredaran rokok tembakau itu perlu diawasi dengan beragam aspek seperti kesehatan, perekonomian, dan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi Masyarakat setempat yang hadir tampak sudah menggunakan rokok yang legal.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah