Tampilkan Kesenian Tradisional Barongan Sebagai Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau

- 11 Desember 2021, 21:43 WIB
media kesenian tradisional barongan di Kabupaten Blora. media kesenian tradisional barongan di Kabupaten Blora.
media kesenian tradisional barongan di Kabupaten Blora. media kesenian tradisional barongan di Kabupaten Blora. /Blorakab.go.id

Selain pertemuan tatap muka terbatas dengan para pihak terkait bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kudus, ada juga sosialisasi melalui kesenian daerah seperti pagelaran wayang kulit, barongan dan musik.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Adakan Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Namun, karena masih masa pandemi Covid-19, sosialisasi melalui kesenian itu dilakukan tatap muka terbatas dan secara virtual yang disiarkan langsung melalui chanel media sosial (Medsos).

‘’Kalaupun ada warga yang datang langsung menyaksikan sosialisasi melalui kesenian itu, jumlahnya terbatas dan wajib menaati protokol kesehatan (Prokes),’’ ujarnya.

Warga sekitar sosialisasi pun menjadi paham setelah menyimak penjelasan yang disampaikan terkait rokok ilegal dan legal.

"Saya setidaknya jadi paham, sehingga nanti bisa disampaikan kepada warga sekitar supaya tidak mengkonsumsi rokok ilegal, apalagi kalau memproduksi untuk dijual," kata Khoirul, warga setempat.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah