Pemkab Jepara dan Baznas Salurkan Bantuan Zakat Produktif

- 11 Desember 2021, 21:29 WIB
Pendistribusian bantuan zakat produktif kepada masyarakat kurang mampu di sejumlah kecamatan dan desa.
Pendistribusian bantuan zakat produktif kepada masyarakat kurang mampu di sejumlah kecamatan dan desa. /Demakkab.go.id

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan zakat produktif kepada masyarakat kurang mampu di sejumlah kecamatan dan desa. Kali ini terpilih sebanyak 225 warga penerima zakat produktif untuk akhir tahun 2021. 

Penyerahan bantuan zakat produktif tahap II ini, dimulai pada 10 Desember 2021 sore, mulai dari Desa Watuaji Kecamatan Keling, Desa Dudakawu Kecamatan Kembang, dan Desa Papasan Kecamatan Bangsri. 

Bantuan akan diserahkan untuk kecamatan dan desa lainnya di Kabupetan Jepara. Bantuan zakat produktif diserahkan Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir. Sholih, Camat Kembang Anwar Sadat dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopincam). Juga para penerima di masing-maisng desa.   

Ketua Basnas Kabupaten Jepara Ir. Sholih mengatakan, penerima zakat produktif tahap II ini sebanyak 225 orang. Mereka tersebar di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara, yang sudah dilaksanakan assesmen terlebih dulu oleh Baznas. 

Baca Juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil Mranggen Lakukan Komsos Petugas Stasiun KA Brumbung

“Setiap kecamatan diambil 5 desa. Masing-masing desa diambil lagi 3 orang. Besaran yang mereka terima antara Rp1 hingga RP3 juta rupiah sesuai kebutuhan mereka. Sedangkan total anggaran yang dikeluarkan Baznas tahap kedua ini sekitar RP675 juta,” kata Sholih. 

Untuk bantaun zakat prduktif tersebut, ada yang dimanfaatkan untuk pembelian alat usaha, seperti kompresor, alat tenun, alat mesin bubut, mesin jahit, hingga obras. Ada juga warga yang digunakan tambahan modal usaha, hingga pembelian hewan ternak untuk dikembangkan,” kata Sholih. 

Baca Juga: Wakil Bupati Demak Umumkan Pemenang Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat Kabupaten Demak Tahun 2021

Waki Ketua Baznas Bidang Pengumulan Zakat Kusdiyanto mengatakan, bantuan yang diberikan untuk penerima zakat ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) 2,5 persen setiap bulanya. Harapanya, amanah yang diberikan ini bisa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat. 

“Pengumpulan zakat di Jepara akan terus kita dorong. Semoga para muzaki bisa diketuk hatinya untuk menunaikan zakatnya,” kata Kusdiyanto. 

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah