Bupati Rembang Prioritaskan Revitalisasi Pasar Kota Rembang

- 21 November 2021, 07:33 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap revitalisasi Pasar Kota Rembang menjadi prioritas pemerintah pusat pada 2022.
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap revitalisasi Pasar Kota Rembang menjadi prioritas pemerintah pusat pada 2022. /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap revitalisasi Pasar Kota Rembang menjadi prioritas pemerintah pusat pada 2022.

Pasalnya, anggaran pemerintah daerah tidak cukup untuk membangun pasar yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar.

Menurut Hafidz, sejak terjadi kebakaran beberapa tahun lalu, Pasar Kota Rembang belum pernah direnovasi karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Padahal, banyak fasilitas penunjang pasar yang sudah tidak berfungsi. 

Selain itu, bupati juga menjelaskan bahwa jumlah pedagang Pasar Kota Rembang sudah melebihi kapasitas daya tampung sebanyak 315 orang pedagang yang meluber ke jalan.

Ketersediaan lahan parkir dan bongkar muat barang juga tidak memadai dan mengakibatkan lalu lintas di sekitar pasar macet.

Baca Juga: Warga Terdampak Jalur Ganda Rel Kereta Api di Solo-Semarang Mendapatkan Santunan

“Kami mohon pasar Kota Rembang ini menjadi prioritas. Karena terminalnya tidak ada, tempat parkir tidak ada, akhirnya yang terjadi adalah kemacetan-kemacetan,” kata Hafidz, saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR RI, dan Kementerian Perhubungan RI di Hotel Pollos 18 November 2021.

Disampaikan bahwaluas Pasar Kota Rembang saat ini kurang lebih 8.000 meter persegi. Sementara itu, Pemkab Rembang memiliki aset tanah yang tidak jauh dari pasar Kota Rembang seluas 21.568 meter persegi yang rencananya dijadikan lokasi pemindahan pasar.

“Kami mulai tahun 2016 telah melakukan study untuk tata kota. Akhirnya, diputuskan dari para ahli yang kami tunjuk, bahwa Pasar Rembang harus dipindah ke tempat lain,” kata bupati.

Terkait anggaran untuk pembangunan Pasar Kota Rembang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x