129 Pejabat di Pemkab Grobogan Dilantik Oleh Bupati Sri Sumarni

- 20 November 2021, 10:10 WIB
Bupati melaksanakan pelantikan  di Gedung Riptaloka pada 17 November 2021.
Bupati melaksanakan pelantikan di Gedung Riptaloka pada 17 November 2021. /Grobogankab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas, Pengukuhan Pemberian Tugas Tambahan Kepala UPTD Puskesmas dan Pengukuhan Penunjukan Koorwilcam Bidang Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Riptaloka pada 17 November 2021.

Pelantikan Pejabat Pengawas, Pengukuhan Pemberian Tugas Tambahan Kepala UPTD Puskesmas dan Pengukuhan Penunjukan Koorwilcam Bidang Pendidikan berjumlah sebanyak 129 orang. 

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji harus dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional.

Baca Juga: SMK PSM Randublatung Siap Jadi Sekolah Internasional

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah, baru diizinkan untuk melakukan penataan organisasi dan pelantikan dalam jabatan struktural, maka sekarang ini pihaknya melaksanakan penataan, pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Mantan Menteri BUMN Kunjungi Bandara Ngloram di Kabupaten Blora

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah tak lupa mengucapkan selamat dan penghargaan atas pengangkatan Saudara dalam jabatan baru. Pandanglah tugas tersebut sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan penuh tanggung jawab di Era ini kita dituntut untuk meningkatkan pelayanan prima, jangan malah memanfaatkan untuk menarik pungli,” ujar bupati.

Baca Juga: Sirkuit Dian Rakashima, Pariwisata Terbaru Harapan Kabupaten Jepara

Usai dilantik  sebanyak 129 pejabat itu diminta untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. terbaik, “tidak membedakan satu dengan yang lain, tidak ada pungutan diluar aturan yang berlaku dan melayani masyarakat dengan hati, agar mereka puas dengan apa yang kita berikan.’’ ujar bupati.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: grobogan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x