Taat Prokes, Kemenkes RI Beri Penghargaan ke Pasar Brumbung Rembang

- 20 November 2021, 11:05 WIB
Sentra jajanan kuliner tradisional Pasar Brumbung Desa Banggi Petak Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang meraih penghargaan.
Sentra jajanan kuliner tradisional Pasar Brumbung Desa Banggi Petak Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang meraih penghargaan. /Rembangkab.go.id/

Portal Kudus - Sentra jajanan kuliner tradisional Pasar Brumbung Desa Banggi Petak Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan skala nasional itu didapat Pasar Brumbung atas penerapan protokol kesehatannya.

Penggagas sekaligus pengelola Pasar Brumbung Sarjani mengatakan sangat bangga bisa menjadi tiga terbaik se Indonesia. Terlebih ada 100 lebih kompetitor dari seluruh Indonesia. 

Lebih lanjut, Sarjani mengungkapkan selain kedisiplinan dalam menerapkan prokes, pihaknya memiliki inovasi yang ternyata menjadi perhatian lebih dewan juri.

Eksistensi Pasar Brumbung di masa pandemi tersebut ternyata mendapat apresiasi juri karena dapat membangkitkan perekonomian warga.

Baca Juga: Bupati Grobogan Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemkab Grobogan

Sejumlah inovasi yang diterapkan di pusat jajanan tradisional Pasar Brumbung itu yang pertama tentang pemberlakuan uang koin kayu. Hal itu dianggap dapat meminimalisir penularan virus covid-19 dari uang kertas.

Inovasi yang kedua tentang pemakaian bumbung guna mencegah terjadinya sentuhan langsung antara pengunjung dan pedagang.

Baca Juga: SMK PSM Randublatung Siap Jadi Sekolah Internasional

“Jadi pembeli meletakkan uangnya di bumbung itu, tidak langsung kontak dengan pedagang, bumbungnya disamping lapak masing-masing,” kata Sarjani.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x