Tandatangani Kesepakatan, Pemkab Jepara Mulai Program Smart City Tahun 2020

- 13 November 2021, 11:55 WIB
Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Kesepakatan oleh Pemkab Jepara
Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Kesepakatan oleh Pemkab Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Usai melakukan sejumlah bimbingan teknis dan penandatanganan kesepakatan, Pemkab Jepara bersama lintas sektor memastikan pelaksanaan program kota pintar (smart city) bakal berlaku mulai tahun 2022.

Hal ini tak terlepas dari rampungnya penyusunan dokumen masterplan atau rencana induk.

Tersusunnya dokumen masterplan itu pun dibarengi dengan program unggulan percepatan (quick win), juga menitikberatkan fokus kepada kawasan pariwisata. 

Nantinya, rencana induk ini akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan teknis, dalam mewujudkan Jepara sebagai kota pintar.

Baca Juga: Bupati Blora Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Oleh KPK

Demikian disampaikan Asisten I Sekda Dwi Riyanto yang mewakili Bupati Dian Kristiandi, saat menutup bimbingan teknis (bimtek) tahap IV penyusunan masterplan smart city, di Gedung Shima Setda Jepara pada 12 November 2021.

“Smart city merupakan jawaban atas tuntutan layanan publik, sebagai akibat dari semakin berkembangnya teknologi informasi yang terjadi sekarang,” ujar Dwi.

Dwi menuturkan ada enam inovasi dalam program quick win atas enam pilar kota pintar.

Pertama, dalam dimensi tata kelola pemerintahan pintar ada pelayanan online administrasi kependudukan dari Disdukcapil.

Kedua, tata kelola perekonomian pintar ada aplikasi sistem informasi monitoring dan evaluasi CSR (Simoncer) dari Bagian Perekonomian Setda.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x