Seorang Suami yang Mencari Suami Baru untuk Istrinya Lewat Aplikasi MiChat

- 14 September 2021, 19:19 WIB
APLIKASI SEKS - Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Kominfo menyatakan bahwa penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut./GAMBAR: MICHAT/
APLIKASI SEKS - Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Kominfo menyatakan bahwa penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut./GAMBAR: MICHAT/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

“Pernikahan sudah berlangsung 3 bulan, nikahnya resmi. Dokumen akte nikah asli. Tetapu surat-sarat untuk membuat dokumen itu yang dipalsukan,” terang Kapolres Dandy dalam pres rilis, Senin, 13 September 2021.

Data dari kepolisian, tersangka BD ini setiap hari pergi ke Lasem untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru.

Siang harinya, ia mampir mendatangi suami aslinya SC, untuk menjalani tugas sebagai istri.

Sore hari, BD pulang ke Kecamatan Sale ke rumah AK, yang merupakan suami hasil pencariannya di aplikasi MiChat.

Di Sale, BD setiap malam juga menjalankan tugas sebagai istri dari AK.

Baca Juga: Seorang Kakek Memperkosa Seorang Korban di Kabupaten Jepara

Kepada wartawan SC mengaku melakukan kejahatan itu bersama istrinya lantaran himpitan ekonomi.

Meski menjabat sebagai perangkat desa, ternyata SC dililit banyak utang.

“Punya utang,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya itu, pasangan suami istri tersebut disangka melanggar KUHP Pasal 263 Ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.***(Ilyas al-Mustofa/Suara Merdeka Muria)

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x