Seorang Suami yang Mencari Suami Baru untuk Istrinya Lewat Aplikasi MiChat

- 14 September 2021, 19:19 WIB
APLIKASI SEKS - Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Kominfo menyatakan bahwa penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut./GAMBAR: MICHAT/
APLIKASI SEKS - Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Kominfo menyatakan bahwa penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut./GAMBAR: MICHAT/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Biaya pernikahan yang secara keseluruhan ditanggung korban AK menelan dana hingga sekira Rp 220 juta.

Setelah melakukan pernikahan, BD mendapatkan jatah dari suami barunya AK sebesar Rp 450 ribu setiap minggu untuk diserahkan kepada SC.

SC dan BD akhirnya harus berurusan dengan polisi lantaran telah memalsukan data untuk pencatatan pernikahan.

Dibantu SC yang merupakan perangkat desa, BD memalsukan nama dan identitasnya menggunakan data milik IC.

IC ini merupakan seorang guru yang mengajar di sekolahnya.

Baca Juga: Biodata Sabian Tama Lengkap Tanggal Lahir, Kuliah Dimana hingga Pacar, Anak Wishnutama NetTV

Kasus ini terungkap, setelah IC yang menjadi korban tersebut berniat menikah.

Saat datang ke KUA untuk menyerahkan persyaratan, ternyata datanya sudah pernah digunakan orang lain.

Karena ulah SC dan BD itu, perempuan tersebut oleh KUA dianggap sudah menikah.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, kasus ini terjadi merupakan buah kesepakatan dua tersangka yang merupakan suami istri.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x