Satreskim Polres Demak Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Pelaku Merupakan Warga Sayung

- 3 Agustus 2021, 21:21 WIB
ilustrasi: Barang bukti pencurian motor/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
ilustrasi: Barang bukti pencurian motor/Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

Portal Kudus-Satreskim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jembatan Desa Batu, Kecamatan Karangtengah pada 13 Juli 2021 pukul 23.30 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad hadil Fuad (20), warga Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Genuk.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya yang kini masih buron.

Ketiganya sengaja mencari sasaran di jembatan Desa Batu yang sepi. Mereka menunggu sasaran siapa saja pengendara yang melintas.

Baca Juga: Mobil Dinas Boleh Dipinjam, Ketua DPRD Jepara : Tinggal Foto KTP Saja

Tak berapa lama, Akmal Maulana (19), warga Desa Surodadi, Kecamatan Sayung yang mengendari Honda CBR berjalan pelan melintas jembatan dan dihentikan para pelaku.

Semula pelaku melakukan ampresen dengan meminta uang kepada korban. Karena korban tidak memberi, pelaku pun langsung menyeret korban dan mengancam akan melukai dengan senjata tajam.

"Para pelaku menarik korban ke arah bawah jembatan sembari menodongkan pisau mengancam akan menusuk leher korban jika melawan," katanya.

Baca Juga: Melakukan Pencurian di Toko Sembako, Pelaku Mengaku Membawa Sejumlah Jimat

Setelah menutup mulut korban dengan lakban dan mengikat kaki serta tangannya, ketiga pelaku meninggalkan Akmal Maulana membawa lari kendaraan tersebut serta barang-barang hasil rampasannya.

Mengetahui perampas sudah pergi, korban akhirnya berhasil melepaskan ikatan di tangan, kaki dan juga lakban yang menutup mulutnya. Dia pun segera meminta tolong kepada warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sayung.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP.

Baca Juga: Didukung Penuh Oleh PCNU Kabupaten Pati, Lorok Pati Dinilai Menumbuhkan Kemaksiatan

Berbekal informasi dari korban dan sejumlah saksi, polisi pun mendapatkan ciri-ciri pelaku. Upaya pencarian dilakukan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya.

"Tersangka kami tangkap di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang bersama barang bukti satu unit CBR milik korban," terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian.

Baca Juga: PPKM Di Kudus Telah Turun Level, Ketua DPRD Kudus Menyalurkan Bantuan Ke PKL

Kepada polisi, Muhammad Hadil Fuad mengaku melakukan aksi kejahatan lantaran terpengaruh minuman keras.

Semula hanya berencana meminta uang kepada korban, namun dua temannya berkeinginan sekalian merampas sepeda motornya.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Satreskrim Polres Demak Tangkap Perampas Sepeda Motor, Dua Temannya Masih Buron

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x