Beberapa data yang harus disiapkan untuk mengisinya di antaranya adalah NIK, nama, alamat, Nomor KK, tanggal lahir, Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.
Baca Juga: Terbaru! Syarat Pengajuan KUR BRI 2020 yang Wajib Dipersiapkan Untuk Bantuan UMKM
Setelah mengisi formulir pendaftaran tersebut, pendaftar wajib mengirimkan fotokopi KTP, KK, dan NIB ke Dinperindagkop dan UKM Kabupaten Rembang.
Adapun alamat Dinperindagkop dan UKM Kabupaten Rembang adalah Jl. P. Sudirman No 152 Kantor Utara Lampu Traffic Light.***