Portal Kudus - Tarif Bus PO Sudiro Tungga Jaya Terbaru, Jelang Mudik 2021 dari Jabodetabek ke Kudus, Pati, Rembang, Tuban
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mengeluarkan peraturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
Peraturan ini tercatat dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Larangan mudik berlaku untuk seluruh transportasi baik darat, laut, atau udara. Kendaraan pribadi atau kendaraan umum.
Larangan ini dibikin sebagai cara menahan penebaran virus Covid-19
Manfaatkan peristiwa itu, bermacam PO bis AKAP mulai lakukan penyesuaian harga Tiket.
Baca Juga: Resmi Mulai Hari Ini! Perkiraan Harga Honda Mobilio Diskon Pajak PPnBM 0 Persen
Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini! Ini Harga Honda BRIO Diskon Pajak PPnBM 0 Persen, Turun Signifikan!