Portal Kudus – Bantuan Stimulan bagi Usaha kecil, Program BPUM bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 untuk Warga Masyarakat Kudus yang memenuhi kriteria.
Program BPUM UMKM mikro ini dahulunya senilai Rp2,4 Juta, namun sesuai dengan informasi dari Kemenkopukm RI, bahwa BPUM UMKM akan berkurang nilainya menjadi Rp1,2 Juta.
Senada dengan itu, dari pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Program BPUM bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta.
Baca Juga: Pelantikan Bupati Kudus, Ganjar Pranowo: Lupakan Masa Lalu, Jadikan Semangat Perbaikan
Baca Juga: Mengenal Tradisi Dandangan, Acara Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Kudus
Adapun persyaratan yang dapat diusulkan untuk mendapat Program BPUM bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 Kabupaten Kudus adalah :
- WNI yang memiliki KTP-E dan Berdomisili di Kudus
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB, SKU dari Kepala Desa atau Lurah.
Baca Juga: HORE! Dengan Daftar Online Bantuan UMKM Kudus 2021 Dapatkan BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM, Berikut Caranya
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Pendaftaran akan dilakukan memalui Online, sehingga siapkan dahulu persyaratan yang harus diisikan untuk melengkapi data