Tempat Nongkrong dan Warung Kopi Jadi Sasaran Razia Pembatasan Jam Malam di Kabupaten Pati

18 September 2020, 13:43 WIB
/operasi masker di dk ngembes gembong/

Portal Kudus - Makin menambahnya jumlah masalah Covid-19 di daerah Kabupaten Pati, membuat pemerintah makin terus-menerus lakukan usaha menekan masalah itu.

Sama seperti yang dilaksanakan petugas gabungan kecamatan Gembong yang lakukan razia masker serta penerapan jam malam di beberapa beberapa titik yang diduga jadi tempat tongkrongan.

salah satunya yaitu di wilayah Pasar Hewan Dk Ngembes Desa Gembong Kabupaten Pati

Baca Juga: 15 Desa di Kabupaten Kudus di Tetapkan Desa Wisata

dikutip PortalKudus.com dari Fokusmuria Walau belum dikenakan sangsi denda, tetapi mereka yang terjaring tanpa masker dikenakan sangsi sosial dari menyanyikan lagu berkebangsaan sampai push up.

Petugas juga terus keliling untuk pastikan tidak ada masyarakat yang berkerubung waktu jam malam.

Camat Gembong Cipto Mangun Oneng menjelaskan, tiap malam petugas gabungan, yaitu dari Kecamatan Polsek, Puskesmas atau koramil terus lakukan razia.

Baca Juga: Kasus Suap Dan Pungli Kepegawaian di PDAM Kudus Akan Segera Disidangkan.

Ditambah lagi, semenjak 14 September lalu, penerapan jam malam telah digerakkan.

"Tiap malam, kami teratur lakukan operasi. Jika ada yang berkerumun, kami bubarkan. Jika ada yang tidak memakai masker, kami beri sangsi sosial," tuturnya.

Dalam ini, pihaknya memang memantau warung-warung yang diduga jadi tempat perkumpulan orang.

Baca Juga: Pemkab Pati dan Forkopinda Kabupaten Pati, Sosialisasikan Gerakan Memakai Masker Selama 14 Hari

Serta beberapa pemilik disarankan supaya pada jam 22.00 WIB, warung harus telah tutup.

hal tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Pati berkaitan penerapan jam malam serta gerakan menggunakan masker dengan cara serempak sepanjang 14 hari.

Selanjutnya perbub no 66 tentang petunjuk kenormalan baru.

"Kami semua berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Jika warga tidak mematuhi prosedur kesehatan, ini berefek tertular," paparnya.

Baca Juga: Pemkab Pati Ajukan 62 Ribu Bantuan Presiden Untuk Pelaku Usaha Mikro Senilai Rp 2,4 Juta

Dianya minta pada warga supaya turut mengkampanyekan penerapan jam malam serta pergerakan menggunakan masker.

Dengan kesadaran bersama-sama, penaatan prosedur kesehatan tentu saja semakin lebih gampang.

Baca Juga: PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati Menjadi Sorotan Pemkab dan DPRD dalam Rapat Paripurna

"Karenanya, ini memnag perlu kerja sama semua unsur warga, bukan hanya dari petugas," tutupnya.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Fokusmuria.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler