Portal Kudus - Kasus dugaan suap dan pungli kepegawaian di PDAM Kudus akan segera disidangkan.
Berkas kasus masalah suap kepegawaian PDAM Kudus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Juga: Valentino Rossi dan Maverick Vinales Mencoba Motor Dengan Upgrade Komponen
Rencananya, sidang pertama ke-3 terduga akan diadakan Selasa 22 September 2020, minggu kedepan.
Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Semarang, Meylina menjelaskan, sidang ke-3 terduga nanti akan diadakan bertepatan.
Sidang ke-3nya akan diperintah ketua majelis hakim, Arkanu.
Baca Juga: Sejumlah Seniman Di Kudus Produksi Film Dokumenter, Semarakkan Hari Jadi Kudus ke-471
"Penentuan sidangnya telah ada. Ketua majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ke-3nya Arkanu.
Sidang pertama 22 September esok," kata Meylina.