Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati Kesulitan Cari Tempat Karantina

13 September 2020, 10:53 WIB
'Bom Waktu' Kasus Covid Akan Terjadi di Pilkada 2020 /Pixabay/

Portal Kudus - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati kesulitan mencari tempat karantina.

Dikutip PortalKudus.com dari Mitrapost.com, Hotel-hotel di Pati enggan menerima tawaran GTPP Covid-19 untuk dijadikan tempat karantina.

Baca Juga: Pemkab Pati Mulai Tetapkan Pembatasan Jam Malam Senin 14 September 2020.

“Kita sudah cari tempat lain tapi tidak mau, terus terang saja kita kesulitan mencari tempat karantina itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edy Siswanto pekan lalu.

“Karena kami sudah mencari ke mana-mana tidak ada yang mau. Hotel-hotel di Pati kita tawari kerja sama tidak ada yang mau,” lanjut Edy Siswanto.

Baca Juga: Tak Memakai Masker di Kabupaten Pati, Berikut Ini Rencana Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Bahkan Hotel Kencana yang awalnya dikontrak sebagai rumah karantina hingga akhir bulan Agustus saat ini diperpanjang 9 Desember 2020.

Edy mengungkapkan Manajemen Hotel Kencana pun sebenarnya enggan untuk memperpanjang. Namun, melalui pendekatan, pihaknya mampu meyakinkan Manajemen Hotel.

“Hotel Kencana pun sedikit kita minta bantuan, sebenarnya (kontraknya) kan dua bulan. Dan kemarin itu Agustus akhir sebetulnya sudah selesai. Manajemen juga sudah keberatan. Tapi alhamdulillah melalui pendekatan (diperpanjang) sampai 9 Desember,” tutur Edy.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Jam malam

Hotel Kencana sendiri mempunyai kapasitas 53 ruang, apabila setiap kamar dihuni satu orang.

Namun, karena tren penyebaran virus corona di Kabupaten Pati saat ini mengalami kenaikan, GTPP Covid-19 Kabupaten Pati menjadikan beberapa kamar diisi lebih dari satu orang dengan catatan masih keluarga.

Penuhnya Hotel Kencana pun membuat GTTP Covid-19 Kabupaten Pati melakukan alternatif lain. Pihaknya berencana membuat tempat karantina di RSUD Soewondo.

Baca Juga: Pemkab Pati Mulai Tetapkan Pembatasan Jam Malam Senin 14 September 2020.

“Ini karena banyak sehingga selalu penuh, sehingga ada wacana cari tempat lain. Salah satunya RSUD RAA Soewondo itu satu gedungnya,” ungkapnya ***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler