Mau Ngurus Dokumen Adsministrasi Kependudukan? MPP Blora Melayani selam Libur Lebaran

5 Mei 2022, 08:00 WIB
MPP Blora /suaramerdeka.com/blorakab

Portal Kudus - Bagi warga Kabupaten Blora bisa mendapatkan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan selama libur Lebaran.

Pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blora tetap dibuka selama libur Lebaran 2022.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora tetap membuka pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) di jalan Blora-Cepu di Desa Seso Kecamatan Jepon.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Pemudik di Blora Bisa Bikin KTP di Mal Pelayanan Publik, Begini Caranya

Baca Juga: Temukan 3 Pasangan Ilegal, Satpol PP Kudus Beri Binaan

Pada hari pelayanan pertama pada Rabu, 4 Mei 2022 sejumlah warga mulai berdatangan antre dengan tertib di loket MPP.

Di antara mereka ada yang mengurus pencetakan KTP elektronik, ada juga yang legalisir KTP dan kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Tidak Ada Uang PIP di ATM, Orangtua Siswa SDn Ngulahan Rembang Lapor ke Mapolsek Sedan

Kepala Dindukcapil Blora Djoko Sulistiyono mengemukakan, pelayanan selama libur Lebaran dilakukan pada Rabu, Kamis dan Jumat (4 sampai dengan 6 Mei 2022).

Menurutnya, selain di MPP pelayanan Adminduk dilakukan pula di kecamatan se Kabupaten Blora.

''Hari Rabu, Kamis dan Jumat atau tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022 pelayanan Adminduk tetap buka di mal pelayanan publik (MPP) dan kecamatan se Kabupaten Blora,'' ujar Djoko Sulistiyono dilansir dari laman Pemkab Blora.

Baca Juga: Festival Thong-Thong Lek, Festival Momen Ramadan di Pantai Kartini Rembang

Dia berharap pelayanan lancar, tidak ada gangguan jaringan internet sehingga pemohon bisa dengan mudah dan cepat terlayani.

Pelayanan tersebut sejatinya memberi kesempatan kepada pemudik yang pulang kampung untuk mengurus dokumen Adminduk saat libur bersama Lebaran 2022.

''Setelah libur bersama Lebaran 2022 pelayanan akan buka seperti biasanya pada jam kerja,'' katanya.

Adapun jam pelayanan selama libur bersama Lebaran 2022 mulai pukul 8.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB secara offline dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Triger Warning, Seorang Pelajar SMP di Kecamatan Pancur Rembang diperkosa setelah Nongkrong Bareng

Pegawai ASN Dindukcapil Blora melaksanakan tugas secara bergiliran sesuai jadwal piket.

Sedangkan pelayanan dokumen kependudukan tetap mencakup semua dokumen mulai dari permohonan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, legalisir hingga permohonan pindah domisili dan lain sebagainya.

'Alhamdulillah, bisa mengurus legalisir KTP dan KK dengan cepat. Terimakasih Dindukcapil Blora,'' tandas Rahma, salah satu warga Kecamatan Blora.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler