Temukan 3 Pasangan Ilegal, Satpol PP Kudus Beri Binaan

- 30 April 2022, 10:06 WIB
Kantor Satpol PP Kudus
Kantor Satpol PP Kudus /suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas

Portal Kudus - Petugas Satpol PP Kudus merazia pasangan bukan suami istri di hotel.

Dalam razianya, petugas menemukan tiga pasangan yang sedang asyik di kamar.

Dua perempuan panggilan dari tiga pasangan tersebut ditinggal kabur pasangannya saat petugas tiba.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Kena Razia Saat Ngamar di Hotel, 2 Perempuan Panggilan Ditinggal Kabur Pasangan

Kabid Penegak Perda (Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Kudus Kusnaeni mengatakan, tiga perempuan panggilan dan satu laki-laki hidung belang yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan.

"Kami melakukan operasi yustisi di hotel karena adanya laporan yang masuk ke kami. Di hotel yang berada di kawasan Proliman petugas mendapatkan ada tiga pasangan tidak sah yang diduga sedang berbuat mesum di kamar hotel," kata Kusnaini pada Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Tidak Ada Uang PIP di ATM, Orangtua Siswa SDn Ngulahan Rembang Lapor ke Mapolsek Sedan

Kusnaini menambahkan, petugasnya gencar menggelar razia hotel dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Kudus nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggara, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Saat razia itu, diketahui ada beberapa pasangan yang melarikan diri saat ada razia sore ini. Alhasil ada empat orang yang dibawa di kantor Satpol PP Kudus. Mereka terdiri atas tiga perempuan dan satu seorang laki-laki.

Baca Juga: Keren, Warga Desa Pedawang Kudus Swadaya Tambal Jalan Kabupaten yang Berlubang

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x