Syarat Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 Sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021

- 2 September 2021, 10:09 WIB
Banpres UMKM Kabupaten Pati
Banpres UMKM Kabupaten Pati /dinas koperasi

Portal Kudus –Syarat penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021

Ditengah pandemi yang masih melanda, masyarakat dapat mengusulkan untuk mendapatkan Bantuan UMKM, namun terdapat syarat penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3.

Berikut ini syarat penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek Syarat Mendapatkan Kuota Internet Gratis 2021 Untuk Siswa PAUD, SD dan SMP

Seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bahwa 3 juta penerima bantuan UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2jt mulai bulan juli – September, namun yang memenuhi syarat, yang dikutip dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.

Kementrian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun yang akan  diberikan untuk 12,8 juta pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3.

Untuk memenuhi syarat penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3, sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima Bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Gaji BSU 2021 Untuk Driver Ojol Dapat Dilihat Melalui Akun Resmi Berikut Ini

Baca Juga: Simak 4 Kriteria Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 Sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x