Dalam mandi wajib atau janabah seseorang wajib melaksanakan dua rukun dikutip portalkudus dari NuOnline.
Pertama adalah niat.
Dapat diungkapkan dalam hati,dan bila mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Dalam Indonesia : Nawaitul ghusla li rafil hadatsil akbari fardhal lil laahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardlhu karena Allah
Kedua menyiram seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu dan diyakini sudah tidak mengandung najis.
Persoalan mandi wajib atau janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah.
- Larangan bagi orang yang sedang junub adalah:
- Melaksanakan shalat
- Melakukan thawaf di Baitullah
- Memegang Kitab Suci Al-Qur'an
Sebagaimana umat muslim ketahui bahwa mandi wajib merupakan proses pembersihan fisik yang sifatnya wajib.