Portal Kudus – Bantuan pemerintah Bansos Tunai 2021 sebagai stimulan bagi masyarakat diantaranya, program sembako atau BPNT, BST, Kartu Prakerja yang sekarang ini sudah dibuka sampai gelombang 13 hingga bantuan subsidi listrik.
Bansos Tunai 2021 disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Sudah Terdaftar Dalam DTKS? Lakukan 5 Langkah Untuk Mencairkan Bansos Tunai Kemensos 2021
Baca Juga: Punya Kartu KIS? Pakai Untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu, Simak Caranya Berikut
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Timbul beberapa pertanyaan salah satunya adalah tentang siapa saja yang berhak menerima Bansos Tunai 2021 atau BST ini?
Baca Juga: Bulan Februari Belum Menerima Bansos Kemensos Tahun 2021, Lakukan Cek di dtks.kemensos.go.id