Punya Kartu KIS? Pakai Untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu, Simak Caranya Berikut

- 9 Februari 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

Portal Kudus – Bansos atau akrab dengarnya dengan Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dapat dicek oleh penerima menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hanya dengan menggunakan Kartu KIS di laman DTKS, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.

Hanya pemilik KIS yang terdaftar sebagai penerima saja yang berhak mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos. Jadi Bansos Rp300 ribu tidak bisa didapatkan oleh semua pemilik KIS, seperti dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pers Nasional 2021, Cocok untuk Caption Media Sosial

Dalam Laman DTKS dijelaskan tentang perubahan kebijakan, yaitu tahun 2019 terjadi perubahan kebijakan yaitu perubahan nomenklatur data terpadu menjadi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Melalui peraturan ini pengelolaan data terpadu diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial lainnya yaitu data bantuan sosial, data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), dan data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Kenapa Cuaca Dingin Bikin Cepat Lapar?

Diberitakan bahwa Kemensos terus menyalurkan Bansos pada 2021 sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah