Klaster Baru Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus, 7 Orang Positif Covid-19

- 26 September 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay /

Portal Kudus - Klaster Baru Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus, 7 Orang di kabarkan Positif Covid-19. Total ada tujuh orang terkonfirmasi positif virus Corona.

Baca Juga: Rp. 1,13 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Kabupaten Kudus Sudah Cair

Plt Bupati Kudus Hartopo Jumat 25 september 2020 saat di hubungi PortalKudus.com via Ponsel Membenarkan adanya Cluster Baru Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: 8 Wisata Kuliner Kudus yang Enak Wajib di Coba

"Benar, satu orang meninggal dunia kemarin dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus.

 

Hartopo menuturkan dari hasil swab ada sebanyak enam pegawai Bagian Hukum Setda Kudus yang dinyatakan positif Corona. Dan hari ini pun masih dilakukan penelusuran kontak erat.

Baca Juga: Satu Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Meninggal Dunia Positif Covid-19

"Kira-kira enam orang pegawai (yang positif Corona). Semua ada kontak tracing. Hari ini ada screening semua," ujar dia.

Dia mengungkap ada 100-an pegawai di kantor tersebut saat ini. Atas kondisi tersebut, kantor bagian hukum Setda Kudus menerapkan work from home (WfH) selama satu pekan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam Cengkir Manis Tawarkan Keindahan Alam dan Beragam Wahana Permainan

Area kantor akan disemprot disinfektan.

Hartopo juga menyampaikan ada sanksi tegas bagi ASN yang tak memakai masker. Jika ada yang nekat buka masker di kantor akan mendapat sanksi secara langsung.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Kudus Ke 471 Tahun, Dengan Semangat KUDUS BERSINERGI.

"Sudah saya perintahkan semua di perkantoran tidak boleh buka masker. Nanti ada sanksi dan teguran langsung," ujar dia.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x