Pencairan Dana Bantuan Partai Politik Kabupaten Kudus Tahun 2020, Diserahkan Plt. Bupati Kudus.

- 23 September 2020, 01:01 WIB
suasana
suasana /

PORTAL KUDUS - Maksud diadakan pembinaan partai politik ini seperti dilansir dari Bag. Protokoler Setda Kudus, tanggal  22 September 2020, diharap dapat memberikan bekal kepada pengurus partai politik.

Khususnya dalam pengadministrasian dan pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kudus.

Total Anggaran yang dibagikan sebesar Rp. 1,13 Miliar dan dibagikan kepada  parpol yang Punya legislator di DPRD Kudus, Dan terdapat 9 partai politik yang menerima bantuan keuangan tersebut.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Kudus Ke 471 Tahun, Dengan Semangat KUDUS BERSINERGI.

Diantaranya Partai Demokrasi indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Nilai bantuan keuangan utuk masing-masing parpol akan berbeda, menurut jumlah perolehan suara yang dimiliki.

Plt. Bupati Kudus berharap, bantuan ini dapat menjadi stimulan bagi partai politik dalam meningkatkan pendidikan politik.

Baca Juga: Juknis Bantuan Kemendikbud berupa Kuota Data Internet Sudah Terbit

Dengan adanya partai politik diminta dapat menjadi pelopor bila perlu menjadi relawan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan angka kematian.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x