Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Kudus Capai 4.574 Kasus

- 24 September 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi Covid 19
Ilustrasi Covid 19 /pikiran-rakyat/Portalkudus

Portal Kudus – Penerapan sanksi pelanggarr protokol kesehatan sudah hampir satu bulan diterapkan. Satpol PP Kabupaten Kudus mencatat Jumlah pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Kudus mencapai 4.574 kasus.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 4 Via HP

“Jumlah pelanggaran sebanyak itu, terjadi sejak 26 Agustus hingga 23 September 2020 bertepatan dengan pemberlakuan Peraturan Bupati nomor 41/2020,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: 10 Gambar Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Peringatan Maulid Nabi Tahun 2020

Ia mengungkapkan pelanggaran yang terjadi tidak hanya soal kewajiban masyarakat memakai masker, namun untuk tempat usaha bisa terkait penerapan aturan protokol kesehatan di tempat usahanya. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan hingga aturan jaga jarak fisik antar pengunjung.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima lewat SMS dan WA

Pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan, kata dia, tidak semuanya diberi sanksi denda atau sanksi sosial, melainkan ada yang masih sebatas teguran.

Adapun rinciannya, teguran secara lisan sebanyak 662 kasus, teguran tertulis sebanyak 53 kasus dan kerja sosial sebanyak 3.093 kasus.

Baca Juga: Contoh Spanduk dan Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriyah

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x