Simak Jadwal Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kudus, Lowongan Bidang Apa Saja

- 3 Oktober 2022, 16:51 WIB
Simak Jadwal Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kudus, Lowongan Bidang Apa Saja
Simak Jadwal Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kudus, Lowongan Bidang Apa Saja /

Portal Kudus - Kudus pada tahun 2022 membuka lowongan pekerjaan perangkat desa bagi yang berminat. Bukan hanya dari masyarakat setempat saja yang bisa ikut.

Namun, harus konsekuensi apabila tersaring menjadi perangkat desa 2022 di salah satu desa yang dipilih maka harus menetap di desa tersebut. Terkait bidang apa saja yang menjadi lowongan terdapat banyaknya bidang.

Bidang lowongan yang diisi ini bisa dilihat dari Keputusan Bupati Kudus Nomor: 141/1 /POPP tentang pemberian izin serta penetapan desa-desa penyelenggara dan jadwal pengisian perangkat desa secara serentak di kabupaten kudus tahun 2022.

Baca Juga: CEK Pengumuman PLD Kemendesa 2022 Hasil Seleksi Administrasi Pendamping Lokal Desa Pada Tanggal Ini

Adapun bidang lowongan pekerjaan menjadi perangkat desa disesuaikan kebutuhan desa. Namun, formasi yang ditentukan ada sembilan bidang. Bidang yang di maksud adalah sebagai berikut;

1. Sekdes: Sekretaris Desa
2. Kasi Pern: KepaJa Seksi Pemerintahan
3. Kasi Kes: Kepala Seksi Kesejahteraan
4. KasiYan: Kepala Seksi Pelayanan
5. Kaur TU dan Umum: Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
6. Kaur Umum dan Ren: Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
7. KaurKeu: Kepala Urusan Keuangan
8. Kaur Ren: Kepala Urusan Perencanaan
9. Kadus: Kepala Dusun

Sesuai keputusan bupati di atas, jadwal pelaksanaan proses seleksi perangkat desa di kabupaten kudus 2022 akan dijadwalkan serentak pada 13 Desember 2022.

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa kabupaten Kudus 2022 yang akan dilaksanakan pada 05 sampai 13 Oktober 2022.

Baca Juga: 7 Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG Dalam Jabatan Kompetensi Profesional Bidang Studi PPKN SMP

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x