Dukung Pengusaha Rokok Kecil, Pemda Kudus Adakan Mesin Pelinting Rokok

- 20 Juni 2022, 07:00 WIB
Sejumlah karyawan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saat melinting rokok untuk siap dikirim.
Sejumlah karyawan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saat melinting rokok untuk siap dikirim. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Sementara untuk yang dari Kudus menelan anggaran hingga Rp2,9miliar.

Itu merupakan mesin pelinting rokok. Sehingga bisa menghasilkan sigaret kretek mesin (SKM).

Setiap menitnya bahkan bisa menghasilkan sekitar dua ribu batang rokok.

“Mesin itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Kudus. Saat ini juga sedang proses lelang,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota BPD se Pati Lakukan Demo Kenaikan Tunjangan

Rencananya kedua mesin itu akan ditempatkan di KIHT Kudus.

Namun sebelum efektif digunakan nantinya akan dilakukan proses pelatihan, serta mengetahui trial n error nya terlebih dahulu.

“Proses pelatihan itu tentu setelah ada barangnya. Kami perkirakan efektifnya saat September hingga Oktober mendatang,” tambahnya.

Baca Juga: Haji 2022, Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Jepara Lakukan Umroh Wajib

Sebelumnya, Sutrisno, salah satu pemilik usaha rokok di KIHT Kabupaten Kudus memang berharap bisa diberikan mesin.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x