Diduga Tower Ilegal, Bupati Kudus Melakukan Audiensi dengan Pemdes Mijen dan DPC GRIB JAYA

- 29 September 2021, 01:45 WIB
Bupati Kudus
Bupati Kudus /Kuduskab.go.id/

Portal Kudus - Pemerintah Desa Mijen bersama perwakilan warga RT 03 RW 04 Desa Mijen dan DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya ( GRIB JAYA ) menghadap Bupati Kudus. Audiensi tersebut terkait pendirian tower di Jalan Pemuda RT 03 RW 04 Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu yang dianggap ilegal.

Bupati Kudus Hartopo menerima rombongan di Pendopo Kabupaten Kudus pada 27 September 2021. Pihaknya didampingi Asisten I Sekda, Kepala DPMPTSP Kudus, Kepala Satpol PP Kudus, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kudus.

Baca Juga: Bupati Kudus dan Kepala BPN Kudus Melaksankan Upacara Peringatan HUT UUPA ke-61

Perselisihan terkait tower di Jalan Pemuda RT 03 RW 04 Desa Mijen tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Pasalnya, perusahaan pemilik tower yang telah berdiri sejak 2003 tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen bukti legal.
 
 
Warga desa telah melakukan audiensi bersama perusahaan melalui DPRD namun tidak menemukan titik temu. Saat mengkonfirmasi dengan DPMPTSP dan pemerintah desa, warga justru ditunjukkan surat perizinan tower yang alamatnya berbeda dengan lokasi tower. Penyegelan pun beberapa kali dilakukan warga namun pihak perusahaan selalu berusaha membuka segel.
 
 
Bupati Kudus akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta dokumen perizinan dan berkas terkait. Selama hal itu, pihaknya meminta agar warga tetap kondusif dan tak main hakim sendiri. Pihaknya pun meminta kepala desa berkoordinasi dengan babhinkamtibmas untuk ikut menjaga kondusifitas area sekitar tower.
 
"Kami paham bahwa permasalahan sudah berlangsung sejak lama. Kami akan memanggil perusahaan secepatnya untuk meminta dokumen resmi dan kronologis dari pihak perusahaan," paparnya.
 
 
Setelah mendengar kronologis kedua belah pihak, Hartopo bersama jajaran akan memanggil perwakilan warga dan perusahaan untuk dipertemukan. Setelah itu bersama-sama mencari solusi terbaik.
 
"Setelah kami konfirmasi dari perusahaan akan kami pelajari. Nanti akan kami pertemukan kedua belah pihak," ujarnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kuduskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x