Sejumlah Peralatan yang Dimiliki oleh Dinas PUPR Kabupaten Kudus Bisa Dipakai Untuk Kepentingan Masyarakat

- 14 September 2021, 19:08 WIB
Exavator tenggelam di Empang
Exavator tenggelam di Empang /di Tolitoli. Foto: Syahar Lesmana/iNSulteng.com

Portal Kudus - Sejumlah peralatan yang dimiliki oleh Dinas PUPR bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat.

Walaupun peralatan tersebut biasanya untuk kegiatan proyek publik di lingkungan PUPR.

Seperti peralatan escavator yang digunakan untuk pengerukan sungai.

Kadinas PUPR Arief Budi Siswanto menyatakan dari dinas mempunyai unit pelaksana teknis sewa alat berat.

Baca Juga: Pelatih Tim Voli Pantai Jawa Tengah : Ini Merupakan Kesempatan Kita

Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Petani Minta Balai Besar Tuntaskan Normalisasi Saluran Irigasi

Penyewaan disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah.

''Tetapi terkadang, kami juga meminjamkan peralatan untuk kegiatan kemasyarakan,'' katanya, pada 12 September 2021.

Selain mempertimbangkan untuk kepentingan umum, peminjaman dilakukan dalam kondisi darurat. Misalnya, pembersihan sampah di sungai saat musim penghujan mengantisipasi terjadinya banjir.

''Kami menindaklanjuti instruksi bupati dalam upaya mengantisipasi banjir,'' katanya.

Baca Juga: Seorang Kakek Memperkosa Seorang Korban di Kabupaten Jepara

Salah satu yang sering dikeluhkan yakni potensi genangan pada sawah di Kecamatan Undaan. Seperti diketahui, Kecamatan Undaan merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Kudus.

 Kendala yang dihadapi, ketika musim penghujan sejumlah sungai melimpas menggenangi sawah.

''Kami meminjamkan escavator untuk pengerukan saluran yang rawan limpas,'' tandasnya.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) irigasi teknis Kedungombo wilayah Klambu Wilalung, Akrab, menyebut perbaikan dan normalisasi saluran JU 3.1 (Suara Merdeka 11 September 2021) sebenarnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana di Semarang.

Pihaknya sudah mengusulkan normalisasi kepada institusi tersebut pada sejumlah kesempatan.

''Lahan terlanjur kebanjiran, tetapi penanganan belum dilakukan,'' ujarnya.

Baca Juga: Biodata Zara Leola Lengkap Umur, Sekolah dan Kelas Berapa, Penyanyi Cilik dan Aktris Anak Enda Ungu

Upaya swadaya tiga desa, Undaan Lor, Undaan Tengah dan Larikrejo, urunan mengeruk sungai tersebut sebagai langkah darurat saja. Pihak desa tidak mempunyai cukup dana untuk menormalisasi sungai secara tuntas.

''Kami mengapresiasi peminjaman alat dari PUPR dan menunggu pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembenahan secara komprehensif,'' imbuhnya.***(Anton WH/Suara Merdeka Muria)

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x