Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari info pendaftarn BLT UMKM Kudus tahap 4, Simak artikel berikut dan dapatkan informasi terkait link pendaftaran BPUM UMKM untuk wilayah Kabupaten Kudus.
Kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui dinas koperasi dan UKM Kab./ Kota seluruh Indonesia membuka kembali pendaftaran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendaftar BPUM.
Perlu diperhatikan bahwasaannya, pembukaan pendaftaran BPUM ini dikhususkan bagi mereka yang belum pernah mendaftar BLT UMKM atau BPUM tahap 4.
Baca Juga: Bupati Kudus Hartopo Memastikan Usaha UMKM Konveksi Barokah Berjalan Lancar
Adapun bagi yang ingin mengajukan BPUM, pendaftar dapat mendaftar melalui link di bawah, setelah itu mengajukan bantuan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Berikut syarat pengajuan BPUM UMKM tahap 4:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
3. Mempunyai usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.